JAKARTA MPI - Pengusaha Medina Zein menjalani sidang replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Senin (26/9/2022). Terdakwa tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar Pukul 11.00 WIB dalam balutan rompi tahanan dan kedua tangannya diborgol.
Kepada awak media, Medina mengatakan kalau ia telah siap menjalani sidang replik dari JPU. Ia juga sempat menjawab kondisinya ketika menjalani tahanan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Alhamdulillah sudah siap, (kondisinya) sehat," kata Medina Zein.
Dalam kesempatan itu, berbagai pertanyaan sempat ditanyakan kepada terdakwa. Medina enggan berkomentar banyak, dan langsung menuju ruangan tahanan.