"Kalau tidak ada titik temu, hukum tetap berjalan!," imbuhnya.
Uci juga mengaku hanya ingin menerima uang ganti ruginya secara kontan.
"Saya enggak mau dicicil. Saya tidak pernah mau dicicil, kalau misalnya nanti dicicil itu ribet juga, tiap bulan saya harus nagih dia lagi. Kalau misalnya oke saya setuju di termin, itu bukan pidana, itu perdata. Saya enggak mau ribet, capek," pungkasnya.
(van)