Seperti diketahui, Medina Zein telah menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman di Pengadilan Negeri Jakarta, Kamis (15/9/2022) pekan lalu. Sidang tersebut beragendakan keterangan saksi a de charge yang dihadirkan oleh kuasa hukum Medina Zein.
Namun, majelis hakim menolak untuk memeriksa saksi tersebut karena tidak berada di kantor Pengadilan maupun Kejaksaan.
(van)