ARTIS Roro Fitria resmi menggugat cerai suaminya, Andre Irawan pada hari ini, Rabu (14/9/2022) melalui e-court. Kabar tersebut bahkan telah dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dikutip dari tayangan Seleb Oncam News, Taslimah menyebut ada beberapa alasan sang artis menggugat cerai suaminya yang baru menikahinya pada Desember 2021 lalu. Sayangnya, ia enggan menjelaskan hal itu secara spesifik.
"Ada hubungan hukum dan berbagai rangkaian peristiwa yang terjadi dalam kehidupan rumah tangganya," ungkap Taslimah.
Setelah melakukan pendaftaran gugatan cerai, Roro Fitria hingga kini masih harus menunggu jadwal sidang perdana perceraiannya. Sebab, hingga saat ini pihak PA Jaksel masih belum menentukan kapan sidang akan digelar.
"Baru ditetapkan majelis hakimnya hari ini, tetapi belum ditentukan persidangannya," jelasnya.
Gugatan perceraian antara Roro dan Andre diketahui telah terdaftar dengan nomor 3468/Pdt.G/2022/PA.JS. Bahkan Taslimah juga menyebut bahwa Roro Fitria tak hanya menuntut perceraian dari Andre, tetapi juga soal penetapan hak asuh anak dan biaya hidup.
Sebagaimana diketahui, Andre Irawan menikahi Roro Fitria pada 29 Desember 2021 lalu. Tak menunggu lama, keduanya pun langsung dikaruniai seorang anak laki-laki yang lahir pada 26 Agustus 2022 dan diberi nama Muhammad Sulthan Al-Fathir.
Sayangnya, kehadiran bayi yang akrab disapa Sulthan itu tak membuat rumah tangga Roro dan Andre langgeng. Terbukti dengan dilayangkannya gugatan cerai pada 14 September 2022.
(van)