JAKARTA - Jessica Iskandar dan bersama sang suami Vincent Verhaag mendatangi Divpropam, Mabes Polri Jakarta.
Kedatangan Jedar bermaksud untuk melaporkan oknum Ditreskrimum Polda Bali. Laporan itu terkait dugaan ketidakprofesionalan dan arogansi usai mobil Alphard yang disita dan dipakai oknum polisi tersebut.
"Kita mengadukan di Divpropam Mabes Polri terkait dugaan ketidak profesionalan dan dugaan arogansi dari penyidik Ditreskrimum Polda Bali selaku TS Kanit di Ditreskrimum Polda Bali," kata Pengacara Jessica Iskandar Rolland E Potu di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (12/9/2022).
Rolland pun menyebut jika oknum polisi itu dilaporkan karena saat penyitaan mobil tersebut tidak sesuai dengan prosedur. Sehingga, pihak Jedar merasa ada yang janggal dan tak adil.
"Penyidik Ditreskrimum Polda Bali mendatangi kediaman klien kami Villa Jedar di Denpasar Bali, dengan meminta Toyota Alphard B73DAR milik klien kami, meminta untuk diamankan bahasanya," tambah Ronald.
Sebab mobil disita oknum polisi hanya berdasarkan surat keterangan penyelidikan, bukan penyidikan.
"Harusnya mengambil barang bukti itu didahului oleh printsita juga dan itu dilakukan rangkaian penyidikan bukan penyelidikan, tapi di sini hanya berdasarkan surat perintah lidik," tegas Rolland.