Kuasa Hukum Menduga Ada Oknum Kepolisian Terlibat dalam Kasus Penyekapan Sopir Nindy Ayunda

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Jum'at 09 September 2022 17:01 WIB
Nindy Ayunda (Foto: Instagram)
Share :

"Memang dia (Dito Mahendra) ini siapa, kok bisa ya mengatur proses hukum. Sebut dirinya tidak patut diperiksa," tukasnya.

Mengetahui hal itu, Fahmi pun berharap agar Polres Jakarta Selatan bisa mengambil tindakan untuk menjemput paksa Dito Mahendra. Apalagi ia dikabarkan sudah mangkir dari panggilan sebanyak dua kali.

Sebagaimana diketahui, Nindy Ayunda telah dilaporkan oleh istri dari Sulaiman, Rini Diaman, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021 lalu. Laporan tersebut bahkan telah teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

(van)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya