SETELAH Dito Mahendra, artis kontroversial Nikita Mirzani juga dilaporkan oleh Shandy Purnamasari terkait kasus pencemaran nama baik. Istri dari Gilang Widya Pramana alias Juragan99 itu bahkan langsung melaporkan Niki ke Bareskrim Mabes Polri.
Rupanya, laporan tersebut telah dilayangkan oleh bos MSGlow itu sejak 31 Maret 2022 lalu. Hal tersebut bahkan dibenarkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah.
"Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/0159/III/2022/Bareskrim tanggal 31 Maret 2022, terkait tindak pidana pencemaran nama baik dengan pelapor atas nama SP dan saksi atas nama GWP dan SM," jelas Nurul dalam konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 7 September 2022.
"Diketahui bahwa pemilik akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172 beberapa kali memposting berita yang mengandung pencemaran nama baik terhadap korban GWP dan SP selama periode 11 sampai dengan 26 Maret 2022," tambahnya.
Sementara itu, beberapa barang bukti terkait tindakan kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Nikita Mirzani telah diamankan oleh pihak berwajib. Diantaranya screenshot postingan, video, hingga kontrak pengunduran diri Nikita Mirzani sebagai reseller.
"Barang bukti satu flashdisk berisi screenshot postingan dan video dari pemilik penguasa dan pengguna akun Instagram atas nama @nikitamirzanimawardi_172," kata Nurul Azizah.
"Satu bundle postingan Instagram atas nama sebagaimana tersebut di atas, 1 bundle kontrak pengunduran diri sebagai reseller," lanjutnya.