Rustandi kemudian menegaskan bahwa kliennya menerima putusan majelis hakim. Artinya, Roby Satria tidak akan melakukan upaya hukum banding.
"Kami menerima (tidak banding) dan Roby sudah mengatakan bahwa dia (Roby Geisha-red) juga menerima," tutup sang pengacara.
(van)