JAKARTA - Medina Zein kembali menjalani sidang atas duga kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).
Berdasarkan pantauan, istri Lukman Azhari tersebut hadir di PN Jaksel pada pukul 10.30 WIB. Kepada awak media, Medina Zein pun mengaku dalam kondisi sehat. Dia juga merasa siap menjalani persidangan hari ini.
"Sehat ya, persiapannya cukup istirahat aja biar kondisinya fit hari ini," kata Medina Zein sambil menuju ruang tunggu tahanan PN Jaksel.
BACA JUGA:Uci Flowdea Akui Berat Maafkan Medina Zein, Ini Sebabnya
Medina juga mengaku masih menjalani komunikasi intens dengan sang buah hati. Dia pun berharap bisa segera bertemu dengan anaknya.
"(Komunikasi dengan anak) Baik Alhamdulillah, kemarin kan masih karantina ya di sana jadi baru boleh ditengok minggu ini, tapi kalo komunikasi via telepon masih," katanya lagi.
Seperti diketahui, Medina Zein sebelumnya telah menjalani sidang terkait dua kasus hukum yang menyeretnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yakni dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman.
Adapun agenda sidang Medina Zein dalam kasus dugaan pengancaman yang berlangsung dalam sidang sebelumnya yaitu mendengarkan keterangan saksi ahli bahasa, Wahyu Wibowo.
Dalam persidangan, Wahyu Wibowo menyebut bahwa pernyataan Medina mengandung unsur pengancaman.
"Dalam kaitan ini memang bisa dikatakan ada seseorang yang mengancam orang lain dalam perkara utang piutang. Karena dia mengatakan bahwa dia akan mengirim bom," kata Wahyu Wibowo.
Sementara itu, sidang atas laporan polisi Marissya Icha terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terpaksa ditunda hingga pekan depan. Penundaan tersebut lantaran saksi ahli dari pihak JPU (Jaksa Penuntut Umum) berhalangan hadir.
(aln)