Imbas Angel Lelga, Eks Pengacara Bharada E Dilaporkan Kasus Penistaaan Agama

Ravie Wardani, Jurnalis
Jum'at 02 September 2022 16:02 WIB
Deolipa Yumara (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, dia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus penistaan agama.

Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, Yonanta Nandar selaku pihak pelapor tiba di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 14.30 WIB.

Tak sendiri, pria berjaket hitam tersebut juga didampingi kuasa hukumnya, Faisal M. Yusuf Nasution. Kedatangannya mereka diketahui untuk membuat laporan polisi terhadap Deolipa Yumara.

"Apa yang disampaikan oleh Deolipa Kumara dia mengatakan kepada Angel Lelga untuk segera bertaubat. Karena kata taubat itu ialah kembali ke jalan yang benar, kembali ke agama yang benar, itu menurut KBBI," jelas Faisal selaku kuasa hukum pelapor, Jum'at (2/9/2022).

"Berarti secara tidak langsung dugaan saya dia mengatakan bahwa Islam ini enggak benar, makanya dia harus kembali ke agama yang benar," imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan Yonanta Nandar. Dia juga membeberkan Pasal yang akan diajukan ke pihak berwajib untuk mendukung laporannya hari ini.

"Dia diduga melakukan penyalahgunaan, penodaan agama, ujaran kebencian, sebagaimana diatur dalam Pasal 156 A KUHP dan juga Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 Undang Undang nomer 19 tahun 2016 UU ITE," jelas Yonanta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya