PRESENTER Feni Rose dilaporkan oleh mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 29 Agustus 2022 malam. Wanita 48 tahun itu dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik.
Tak sendiri, Deolipa juga turut melaporkan Feni Rose bersama Tata Liem dan Barbie Kumalasari. Bahkan laporan tersebut telah diterima dengan nomor LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Dilaporkannya Feni Rose oleh Deolipa rupanya terjadi usai ia menyebut bahwa Deolipa merupakan talent Tata Liem yang mengaku sebagai pengacara.
"Isinya, 'Hai Tata Liem, apa-apaan, tuh, talent lu yang mengaku-ngaku pengacara'," tutur Deolipa Yumara saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin, 29 Agustus 2022 malam.
"'Nyebut-nyebut produser terima duit, nama lo udah blacklist ya semua artis lo di masa depan di blacklist, dasar lo fitnah sembarangan, itu kan artis lo, lo atur deh.' Itu tulisannya Feni Rose melalui dia punya staf namanya Sari," sambungnya.
Tersinggung dengan ucapan Feni Rose, Deolipa pun langsung melaporkan mantan istri Enkito Herman Nugroho ini ke pihak berwajib. Sebab, ia merasa jika dirinya direndahkan oleh sang presenter.
"Saya sudah melaporkan Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Deolipa Yumara.