Hakim Putuskan Isa Zega Bebas dari Laporan Nikita Mirzani

Ravie Wardani, Jurnalis
Jum'at 26 Agustus 2022 12:07 WIB
Nikita Mirzani. (Foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
Share :

Kasus pencemaran nama baik ini bermula saat Isa Zega menjadi korban penganiayaan di Kalibata, Jakarta Selatan, pada 3 November 2020. Dia kemudian menyebut dalang pengeroyokannya adalah Nikita Mirzani. 

Informasi tersebut didapatkan sang selebgram dari salah satu pelaku pengeroyokan. Nikita Mirzani tak terima namanya diseret-seret dalam kasus tersebut. Ia langsung melaporkan kesaksian Isa Zega itu ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

Laporan yang didaftarkan aktris Comic 8 itu adalah pencemaran nama baik dan memberikan keterangan palsu di persidangan. Namun dengan putusan bebas murni itu, Isa Zega terbebas dari ancaman 7 tahun penjara.*

BACA JUGA: Konflik Kian Memanas, Pesulap Merah Siap Laporkan Balik Gus Samsudin

BACA JUGA: Bongkar Penghasilan, Nikita Mirzani Akui Dapat Rp9,8 Miliar Hanya dari YouTube

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya