Bahagianya Isa Zega Divonis Bebas atas Laporan Nikita Mirzani

Arya Ravato Bagasraga, Jurnalis
Jum'at 26 Agustus 2022 10:27 WIB
Isa Zega divonis bebas (dok Instagram)
Share :

JAKARTA - Selebgram Isa Zega akhirnya divonis bebas atas laporan Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani memasukkan Isa Zega ke penjara dengan tuduhan kasus keterangan palsu.

Saat itu Isa Zega menuduh Nikita Mirzani menjadi dalang penganiayaan yang dialaminya.

Kabar bahagia Isa Zega divonis bebas ini berasal dari pengacaranya, Pitra Romadoni.

Pitra menjelaskan, Isa Zega divonis bebas dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis 25 Agustus 2022. Hal ini mengartikan, Isa Zega tidak terbukti melakukan tindak pidana.

"Di mana putusan pengadilan negeri Jakarta Selatan, adalah bebas murni. Bukan berarti ada perbuatan lalu tidak dipidana. Bebas murni itu adalah suatu putusan yang diberikan hakim karena Mami Isa tidak terbukti melakukan tindakan pindana," kata Pitra Romadoni saat konferensi pers.

"Bebas dari segala dakwaan, tuntutan hukum serta pengadilan juga memerintahkan agar nama baik harkat dan martabat dari mami Isa segera dipulihkan," lanjut Pitra Romadoni.

Isa Zega juga mengucap syukur karena akhirnya bisa bebas dari kurungan dan menghirup udara bebas kembali.

"Tak henti-hentinya saya panjatkan doa kepada Allah agar dilembutkan hati pak hakim, majelis, semuanya dan terutama terima kasih kepada kuasa hukum yang berjuang sampai saya dibebaskan," ujar Isa Zega.

Isa Zega juga mengungkapkan rencana usai divonis bebas. Dia akan fokus kembali dalam menjalani pekerjaan.

"Saya akan mulai beraktivitas lagi. Karena pekerjaan banyak yang hilang, mulai dari endorse, pekerjaan anak-anak saya juga hilang, jadi saya berharap nama baik saya bisa dipulihkan," pungkas Isa Zega.

Diketahui sebelumnya, kasus dugaan memberikan kesaksian palsu ini berawal dari Isa Zega yang mengaku menjadi korban penganiayaan di Kalibata, Jakarta Selatan, pada 3 November 2021.

Pelakunya kala itu berhasil ditangkap dan dilakukan penahanan di Polsek Pancoran, Jakarta Selatan.

Salah satu pelaku bernama Devi Kailuhu mengaku bahwa dirinya disuruh oleh NM alias Nikita Mirzani untuk melakukan pemukulan terhadap Isa Zega.

Mengetahui informasi tersebut, Isa kabarnya juga mengatakan hal yang sama ketika menyampaikan keterangannya saat diperiksa sebagai saksi.

Dalam persidangan, Isa Zega menyebut bahwa dalang dari penganiayaan adalah Nikita Mirzani.

Perkataan Isa Zega pun membuat Nikita Mirzani tak terima.

Nikita Mirzani akhirnya melaporkan Isa Zega ke Polres Metro Jakarta Selatan atas pencemaran nama baik dan keterangan palsu di bawah sumpah.

(nia)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya