JAKARTA - Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Isa Zega kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis, 21 Juli kemarin. Sidang kali ini masih beragendakan keterangan saksi dari JPU (Jaksa Penuntut Umum).
Di hadapan hakim, saksi tersebut mengaku mendengar kesaksian Isa Zega dalam persidangan kasus dugaan penganiayaan. Kala itu, menurut saksi, sang selebgram menduga Nikita Mirzani yang mengirim orang untuk melakukan pemukulan terhadap dirinya.
"Dia menjelaskan, tapi memang dia enggak bisa menjelaskan secara detail karena dia posisinya tidak di dalam (ruang sidang), dia cuma intip-intip," kata kuasa hukum Isa Zega, Elza Syarief, dikutip Jumat (22/7/2022)
"Kadang di dalam, jadi kan posisinya dia harus jelas. Apa lagi dia saat itu bukan saksi jadi dia harus di luar (karena Covid saat itu sidang tertutup)," lanjutnya.
Sang pengacara juga menanyakan terkait bukti konkret dari keterangan saksi JPU tersebut.
"Apa benar kesaksian dia? Karena tidak ada rekaman, tidak ada bukti apapun," ucap sang pengacara.