Selain itu, Panji Prasetyo selaku kuasa hukum menuturkan bahwa pihak komika Indonesia juga ingin memberikan teguran bagi terhadap instansi terkait.
"Kami ingin ingatkan pemerintah untuk lebih hati-hati soal pendaftaran merek. Jangan sampai istilah publik dibajak dan dimonopoli satu pihak saja," ujar Panji.
(aln)