Kisruh Merek Open Mic, Mo Sidik Disomasi dan Denda Rp1 Miliar

Ravie Wardani, Jurnalis
Kamis 25 Agustus 2022 13:16 WIB
Stand Up Comedy Indonesia (Foto: MPI)
Share :

Selain itu, Panji Prasetyo selaku kuasa hukum menuturkan bahwa pihak komika Indonesia juga ingin memberikan teguran bagi terhadap instansi terkait.

"Kami ingin ingatkan pemerintah untuk lebih hati-hati soal pendaftaran merek. Jangan sampai istilah publik dibajak dan dimonopoli satu pihak saja," ujar Panji.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya