Seperti diketahui, Gus Samsudin selaku pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati melaporkan Pesulap Merah ke Polda Jawa Timur atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Laporan itu dipicu oleh aksi Pesulap Merah membongkar trik perdukunan di padepokan Gus Samsudin hingga viral di media sosial. Sang pesulap menilai, apa yang dilakukan Samsudin merugikan pelanggannya.*
BACA JUGA: 8 Tahun Menjanda, Marshanda Belum Terpikir untuk Menikah Lagi
BACA JUGA: BLACKPINK Raih 100 Juta View Tercepat di YouTube Lewat Pink Venom
(SIS)