"Persiapannya nggak ada sih, ini bukan menurut saya ya, bukan hal dikhawatirkan dan bukan hal yang besar. Tentu saya dekat dengan Niki tau, kenapa Niki melakukan dan berucap seperti itu," jelas Fitri Salhuteru.
Dia menambahkan kalau dirinya tahu persis kepada siapa kalimat sindiran ditujukan Nikita Mirzani. "Karena saya tahu persis himbauan yang ditujukan Niki ke siapa dan tujuannya seperti apa gitu. Dan apa bukti yang Niki punya tentu akan saya utarakan," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran ITE terhadap Dito Mahendra. Laporan tersebut telah masuk ke Polres Serang Banten pada 16 Mei 2022 dengan nomor perkara LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRES SERANG KOTA/POLDA BANTEN.
Adapun pasal yang disangkakan kepada Nikmir adalah pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan atau penistaan (fitnah) dengan tulisan sebagaimana Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
(FLO)