“Hari ini (Jumat, 29 Juli 2022) kita sudah ajukan perpanjangan pencekalannya,” lanjutnya.
Akan tetapi, pihak Nindy yang diwakilkan oleh kuasa hukumnya menyebut bahwa kliennya sama sekali belum menerima surat terkait pencekalan.
"Kami belum menerima kabar resmi atau surat dan apapun," kata Eka Prasetya saat dihubungi awak media, Jumat, 29 Juli 2022.
(van)