Nindy Ayunda Masih Berstatus Saksi, Polisi: Tidak Menutup Kemungkinan Berubah

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Selasa 02 Agustus 2022 11:16 WIB
Nindy Ayunda (Foto: Instagram)
Share :

PENYANYI Nindy Ayunda telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan sopirnya, Sulaiman. Pelantun Buktikan itu bahkan diketahui datang ke Polres Jakarta Selatan pada Kamis, 28 Juli 2022 malam.

Setelah hadir dalam pemeriksaan dan bertemu dengan penyidik, Nindy Ayunda hingga kini masih berstatus sebagai saksi. Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa hal itu tidak menutup kemungkinan bahwa status ibu dua anak tersebut bisa berubah.

“Saat ini yang bersangkutan (Nindy Ayunda) masih sebagai sakti, tetapi tidak menutup kemungkinan nanti akan berubah apabila naik sidik dan sebagainya,” ujar Kombes Pol Endra Zulpan, Senin, 1 Agustus 2022.

Hingga saat ini, pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih berusaha untuk menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh istri korban pada 15 Februari 2021 lalu. Bahkan, Zulpan pun memastikan bahwa dirinya akan terus mengupdate perkembangan kasus yang telah bergulir lebih dari satu tahun tersebut.

“Nanti akan kita sampaikan apabila penyidik sudah melakukan pemeriksaan tambahan, baik kepada yang bersangkutan, maupun pihak-pihak lain yang diperlukan,” terangnya.

 

Sementara itu, meski masih berstatus sebagai saksi, Nindy Ayunda dicekal untuk bisa bepergian terutama ke luar negeri. Bahkan, pencekalan tersebut sudah berlangsung sejak pertengahan Juli 2022 lalu.

“Sudah lama itu. Sebelumnya kita minta dicekal selama 20 hari, dan sudah berjalan 18 hari,” kata Yandri pada Jumat, 29 Juli 2022.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya