Menurutnya, hal itu harus dilakukan guna menghindari adanya orang-orang yang kebal hukum. "Dengan demikian tidak ada yang merasa kebal hukum, tidak ada yang merasa melakukan apa saja di depan hukum, agar tidak boleh menghina orang, memaki orang seenaknya," kata dia.
Seperti diketahui, petisi yang akan dibuat Indra Tarigan melibatkan 200 pengacara. Perihal itu dibuat untuk memenjarakan Nikita Mirzani atas beberapa kasus hukum yang tengah dihadapinya.
"Bukan kekecewaan lawyer saja, saya rasa seluruh Indonesia, karena banyak yang DM saya, 'kok bisa ya? Siapa sih di belakang dia' itu kan jadi pertanyaan besar. Jadi yang kecewa bukan kita, seluruh masyarakat Indonesia kecuali fansnya dia, sama keluarganya dia, mungkin," jelas Indra Tarigan.
(FLO)