JAKARTA - Dito Mahendra melalui kuasa hukumnya, Yafet Rissy mengatakan akan mendukung rencana pembuatan petisi yang bakal dilakukan Indra Tarigan untuk memenjarakan Nikita Mirzani.
Yafet pun membeberkan alasan pihaknya mendukung petisi tersebut. Itu diungkapkan dalam jumpa pers yang digelar Indra Tarigan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).
Indra Tarigan Bakal Buat Petisi Penjarakan Nikita Mirzani, Dito Mahendra Beri Dukungan. (Foto: Nikita Mirzani/Instagram/@nikitamirzanimawardi_172).
"Saya selaku kuasa hukum Dito Mahendra tentu menghormati keputusan penyidik, disisi lain banyak juga yang mempertanyakan kenapa setelah ditangkap dengan upaya yang begitu maksimal tapi dilepaskan begitu saja," kata Yafet Rissy kepada awak media.
BACA JUGA:Demi Penjarakan Nikita Mirzani, Indra Tarigan Kumpulkan 200 Pengacara hingga Bikin Petisi
Lebih lanjut, dia mengaku heran dengan keputusan yang diambil pihak kepolisian. Dia menilai setiap orang harus diperlakukan sama di mata hukum.
"Tentu kita sekali lagi bertanya-tanya ada apa. Saya sebagai kuasa hukum Dito Mahendra mengharapkan agar penyidik membereskan berkas laporan yang sudah kita lakukan dan segera kemudian dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan," tutur Yafet Rissy.
Menurutnya, hal itu harus dilakukan guna menghindari adanya orang-orang yang kebal hukum. "Dengan demikian tidak ada yang merasa kebal hukum, tidak ada yang merasa melakukan apa saja di depan hukum, agar tidak boleh menghina orang, memaki orang seenaknya," kata dia.
Seperti diketahui, petisi yang akan dibuat Indra Tarigan melibatkan 200 pengacara. Perihal itu dibuat untuk memenjarakan Nikita Mirzani atas beberapa kasus hukum yang tengah dihadapinya.
"Bukan kekecewaan lawyer saja, saya rasa seluruh Indonesia, karena banyak yang DM saya, 'kok bisa ya? Siapa sih di belakang dia' itu kan jadi pertanyaan besar. Jadi yang kecewa bukan kita, seluruh masyarakat Indonesia kecuali fansnya dia, sama keluarganya dia, mungkin," jelas Indra Tarigan.
(FLO)