SAHABAT Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru, akhirnya buka suara menanggapi penjemputan paksa artis 36 tahun tersebut. Sebagaimana diketahui, bintang film Comic 8 itu dijemput paksa untuk dibawa ke Polres Serang Kota, Banten, pada Kamis, 21 Juli 2022 sekitar pukul 14.50 WIB.
Melalui akun instagramnya, Fitri tampak melayangkan protesnya terhadap sikap polisi yang memperlakukan Nikita Mirzani layaknya teroris. Ia bahkan membandingkan kasus Nikita dengan kasus lain, dimana orang yang diduga terlibat dalam penyekapan, di perlakukan cukup istimewa.
"Pasal penyekapan diperlakukan istimewa, Pasal ITE diperlakukan bak teroris. Miris #polisipilihkasih," tulis Fitri Salhuteru pada unggahan fotonya.
Lewat unggahannya, Fitri meminta netizen untuk menilai sendiri bagaimana kinerja pihak kepolisian dalam menangani sebuah kasus. Pasalnya, Niki diketahui baru satu kali mangkir dari panggilan tetapi sudah dilakukan penjemputan paksa.
Hal tersebut tentunya dirasa cukup berbeda dengan perlakuan pihak kepolisian terhadap kasus penyekapan. Sebab, orang yang diduga melakukan penyekapan sama sekali tidak dijemput paksa meski sudah tiga kali mangkir dari panggilan.
"Bagaimana menurut kalian. Ada yang 3 kali mangkir hanya di keluar kan surat penjemputan. (ga dijemput juga)," jelasnya.
"Nikita, 1 kali mangkir katanya, padahal mengirimkan surat mohon di Ajukan saya sebagai saksi kalau bisa, tapi tetap di jemput. (Panggilan untuk dimintai keterangan tambahan). Saya rakyat hanya berpendapat #polisipilihkasih," tegasnya.