Anak Menangis Saat Nikita Mirzani Dijemput Paksa, Polisi Pastikan Tidak Ada Kekerasan

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Jum'at 22 Juli 2022 11:14 WIB
Nikita Mirzani (Foto: Instagram @nikitamirzanimawardi_172)
Share :

PENJEMPUTAN paksa Nikita Mirzani di lobi sebuah mall kawasan Senayan, memang cukup menghebohkan publik. Dilihat dari video milik pengacara Ramdan Alamsyah yang beredar di media sosial, ibu tiga anak itu tampak dijemput oleh sejumlah polisi dari Polres Serang Kota, Banten sekitar pukul 14.50 WIB.

Penangkapan wanita yang akrab disapa Nyai itu bahkan terjadi usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dilaporkan oleh Dito Mahendra sejak 20 Juni 2022 lalu.

Nahasnya, anak ketiga bintang Comic 8 tersebut diketahui harus melihat secara langsung bagaimana ibundanya dijemput paksa oleh pihak kepolisian. Tangisan Arkana bahkan membuat sejumlah netizen yang melihat video tersebut menjadi iba.

Kendati demikian, Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga memastikan bahwa para penyidik wanita sama sekali tidak menggunakan kekerasan saat melakukan penjemputan Nikita Mirzani.

"Tidak ada kekerasan, penyidik bersikap humanis dan mengedepankan peran Polwan," ucap Shinto saat ditemui awak media.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya