Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani dijemput paksa oleh penyidik Polres Serang Kota, Banten sekitar pukul 14.50 WIB kemarin. Dalam penjemputan paksa itu, polisi juga turut membawa serta anak ketiga Niki serta babysitternya.
Nikita sendiri terpaksa dijemput paksa lantaran dianggap mangkir dari panggilan. Ia sendiri juga telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 20 Juli lalu, atas kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
(van)