JAKARTA - Fachmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani menanggapi status kliennya yang kini sudah resmi menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra.
"Saya enggak tahu statusnya sudah tersangka. Waktu itu, humas (Polres Serang Kota) bilang masih saksi. Kalau sekarang, saya belum tahu," ujarnya saat ditemui di kawasan Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (15/7/2022).
Fachmi menambahkan, saat ini belum menerima pemberitahuan apapun terkait status hukum baru sang klien. "Saya tidak bisa berkomentar soal itu. Jadi harus diperiksa dulu sama orang yang menandatangani, apakah surat itu benar," ujarnya.
Dia mengaku, hingga kini belum berkomunikasi lebih jauh dengan kliennya terkait surat edaran dari Polresta Serang Kota tersebut. Mereka juga belum membahas soal penggeledahan di kediaman pribadi kliennya dan mengamankan sebuah iPad, pada 14 Juli silam.
Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran ITE. Penyidik Satreskrim Polresta Serang sudah mengirim berkas tersangka kepada Kejaksaan Negeri Serang, pada 12 Juli 2022.*
BACA JUGA: Berstatus Tersangka, Nikita Mirzani 2 Kali Mangkir Pemeriksaan
BACA JUGA: Nindy Ayunda 2 Kali Mangkir Pemeriksaan, Nikita Mirzani: Jemput Paksa
(SIS)