"Kami tidak keberatan dibacakan tapi yang hanya 6 Juli saja yang mulia," tutur Nur Wafiq.
Sementara itu, kedua terdakwa mengikuti sidang secara daring melalui Rutan (rumah tahanan) Polres Metro Jakarta Selatan. Baik Putra maupun Rico saat menghadiri sidang mengaku dalam keadaan sehat.
(FLO)