Selain itu, Uya juga merespons positif mengenai posisi Medina yang saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dia menilai, hal ini akan memudahkan jalannya proses hukum di kasus lainnya yang menyeret nama Medina.
"Dengan ditangkapnya MZ ini justru lebih memudahkan polisi untuk meminta keterangan dari MZ, karena udah enggak susah lagi nyari nya," kata Uya.
Seperti diketahui, Medina Zein dilaporkan Uya Kuya di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan jual beli mobil Rp 100 juta. Melalui kuasa hukumnya, Irawan Syahputra, Uya melaporkan istri Lukman Azhari itu pada 12 Mei 2022 yang teregister dengan nomor LP/B/2306/V/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Medina Zein dilaporkan atas tuduhan penipuan melalui media elektronik dan/atau penipuan dan/atau penggelapan dan/atau TPPU Pasal 28 ayat (1)juncto Pasal 45A ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3,4,5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
(FLO)