Gelar Raker, LMKN Bahas Penghimpunan Royalti Lagu dan Musik

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Rabu 13 Juli 2022 15:07 WIB
Komisioner LMKN dalam Raker (Foto: Ist)
Share :

Dharma Oratmangun selaku Ketua LMKN Periode 2022-2025, menyebut bahwa Raker merupakan kegiatan yang dilakukan untuk bisa memecahkan permasalahan serta isu, hingga dapat menemukan solusi bersama. Sedangkan, isu yang menjadi perhatian utama dalam raker ini adalah keprihatinan para penerima hak cipta dan hak terkait yang tidak mendapatkan hak-haknya secara maksimal. Terlebih, di masa mendatang akan adanya pergeseran ekosistem ke era digital.

"LMKN sebagai holding dari 11 LMK yang ada di Indonesia dapat berjibaku dalam pelaksanaannya nanti serta sejalan dan kompak dalam bersinergi demi kepentingan manajemen kolektif yang tepat sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku," jelas Dharma.

LMKN sebagai holding dari 11 LMK diharap juga memiliki kebijakan terpusat pada LMKN atau satu pintu sebagai bentuk penguatan jaringan dalam bersinergi yang dimaksimalkan untuk kepentingan bersama. Sehingga beberapa permasalahan dapat teratasi bersama.

"Harapannya dalam 3 hari kedepan 11 LMK yang ada ini dapat memiliki persepsi yang sama atas kebijakan yang keluar pada raker sehingga pelaksanaanya nanti dapat bersinergi satu sama lainnya dibawah payung LMKN," tutup Ikke Nurjanah selaku Komisioner Bidang Antar Lembaga dan Sosialisasi LMKN.

(van)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya