JAKARTA - Kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra, dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penyekapan dengan nama terlapor Rini Diana di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).
Adapun kasus tersebut diketahui Nindy Ayunda sebagai terlapor. Artinya, Dito Mahendra akan diperiksa sebagai saksi.
"Iya dijadwalkan hari ini (pemanggilan Dito)" ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dihubungi awak media, Senin (11/7/2022).
Sayangnya, Ridwan tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan terhadap Dito Mahendra soal kasus tersebut.
Dalam wawancara berbeda, Ridwan mengatakan tim penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Nindy pekan ini.
"Iya, panggilan kedua (Nindy Ayunda-red) di akhir Minggu ini," kata Ridwan.
Seperti diketahui, perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.
Laporan tersebut dilayangkan karena suami Rini Diana, Sulaiman yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda, menjadi korban dugaan penyekapan oleh pelantun Untuk Sahabat itu.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus tersebut.