Iqlima Kim menjalani pemeriksaan kasus dugaan pencemaran nama baik di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada 7 Juli 2022. Abdul Fakhridz menegaskan, kliennya tak pernah mengatakan Hotman Paris melakukan pelecehan seksual padanya.
Tak hanya itu, Iqlima juga membantah pernah menyatakan pria berjuluk ‘pengacara Rp30 miliar’ tersebut mengalami kelainan seksual. Namun akibat pernyataan itu, dia justru dipolisikan oleh Hotman Paris Hutapea.*
BACA JUGA: Ceraikan Sule, Nathalie Holscher Ungkap Pesan Haru untuk Ferdi
BACA JUGA: Diduga Tak Dinafkahi Sule, Ini Kata Keluarga Nathalie Holscher
(SIS)