Rugi hingga RP 700 Juta, Denny Sumargo Diduga Berbohong

Ravie Wardani, Jurnalis
Kamis 07 Juli 2022 15:38 WIB
Denny Sumargo. (Foto: Instagram@sumargodenny)
Share :

JAKARTA - Sidang kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan surat yang menyeret eks manajer Denny Sumargo, Ditya Andrista tengah berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis, 7 Juli 2022.

Denny Sumargo yang juga hadir dalam sidang yang beragendakan keterangan saksi. Dia tak sendiri, melainkan mantan pebasket profesional hadir bersama istrinya, Olivia Allan, sebagai saksi persidangan.

 

Rugi gingga Rp 700 Juta, Denny SUmargo Diduga Berbohong. (Foto: Denny Sumargo/Instagram/@sumargodenny).

Lebih lanjut mengatakan kalau majelis hakim PN Jakarta Selatan sempat menanyakan terkait upaya damai antara Denny Sumargo dan pihak terdakwa.

 BACA JUGA:Denny Sumargo Jadi Saksi Sidang Kasus Penggelapan Eks Manajer

"Upaya damai belum ada pak, sebelumnya ada upaya damai, tapi pihak saya tidak melihat itikad baik dari saudara Ditya,"kata Denny Sumargo seraya menjawab pertanyaan majelis hakim di ruang sidang, Kamis (7/7/2022).

Majelis hakim kemudian memberikan kesempatan kuasa hukum Ditya Andrista untuk memberikan pertanyaan terhadap Densu selaku saksi.

"Di dalam BAP kerugian saudara hanya Rp 540 juta? Benar?" tanya kuasa hukum Ditya Andrista.

"Benar, karena kalau dihitung seluruhnya bisa mencapai miliaran," jawab Denny Sumargo.

Sang pengacara tampaknya tak puas dengan jawaban saksi. Dia menilai keterangan Denny Sumargo dalam persidangan berbeda dari kesaksiannya di BAP (Berita Acara Pemeriksaan).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya