"Saya menyampaikan kepada teman-teman media, bahwa tadi hasil koordinasi penyidik, rencana akan berupaya untuk menjemput paksa terhadap tersangka MZ alias Medina Zein," sambungnya.
Sebagai informasi, Uci Flowdea melaporkan Medina Zein atas dugaan penjualan tas palsu di Polrestabes Surabaya. Kemudian, Medina disebut melakukan pengancaman akan mengebom tempat Crazy Rich Surabaya itu melalui unggahan Insta Story.
Uci Flowdea pun kembali melapor polisi dengan kasus ancaman yang dilayangkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya. Pengusaha itu kemudian resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengancaman pada 15 Maret lalu.
(FLO)