"Penyidik akan menunggu hari Kamis. Kita harapkan dari pihak Iko Uwais bisa kooperatif memenuhi panggilan penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 27 Juni lalu.
Dalam kasus ini, Iko Uwais pun melaporkan balik Rudi dan istrinya atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, karena telah menuduh istri sang artis menggunakan jin dan babi ngepet.
"Menyebut istri korban (Audy Item-red) menggunakan jin dan babi ngepet yang disampaikan kepada saksi, ART korban dan ART terlapor sendiri," kata Zulpan di kantornya.
(FLO)