Surat Status Tersangka Tersebar, Nikita Mirzani: Siapa yang Buat?

Lintang Tribuana, Jurnalis
Sabtu 18 Juni 2022 16:32 WIB
Nikita Mirzani (Foto: Okezone)
Share :

Sebelumnya, dalam surat polisi bernomor S.Tap/56/VI/RES 2.5/2022/Reskrim, tim Penyidik Polres Serang Kota disebut telah menetapkan artis Nikita Mirzani sebagai tersangka sejak 13 Juni 2022.

Ada pun penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka itu dikaitkan dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Penistaan (fitnah) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHPidana.

Sebagai informasi, laporan ini dilayangkan oleh Dito Mahendra, pria yang dikabarkan kekasih Nindy Ayunda. Ia merasa nama baiknya telah dicemarkan Nikita Mirzani.

Laporan ini pun dilayangkan ke Polres Serang Banten sejak 16 Mei 2022 dengan nomor perkara LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya