JAKARTA - Nikita Mirzani mengaku tak kapok untuk terus menyuarakan pendapatnya melalui media sosial meski tengah berurusan dengan hukum. Saat ini ia dilaporkan ke polisi oleh Dito Mahendra akibat unggahannya di Insta Story beberapa waktu lalu.
Menurut dia, kebebasan berpendapat merupakan hal yang sah-sah saja. Oleh karena itu, dia mengaku tak pernah takut.
"Enggak (takut) sih selama yang gue omongin itu bener, kenapa kita harus takut? Negara ini kan dilindungi Undang-Undang, Niki kan sama juga kayak warga negara Indonesia lain mau beropini, berpendapat," kata Nikita di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (18/6/2022).
Imbas dari pelaporan pria yang diduga kekasih Nindy Ayunda itu menyebabkan rumah perempuan 36 tahun ini dikepung polisi. Sang artis bahkan harus bertolak ke Polresta Serang Kota pada 15 Juni lalu untuk memenuhi panggilan sebagai saksi.
Tetapi ibu 3 anak tersebut tetap berani berpendapat selama benar adanya. Terpenting bagi dia, dirinya tak pernah melakukan kejahatan, melainkan hanya sekadar bersuara melalui media sosial.
"Selama gua enggak narkoba, ke pasal 378, selama gua enggak ngerampok uang orang, selama gua enggak ngebacok orang, cuma main-main sosmed aja, gua akan terus menjadi Nikita yang seperti ini. Enggak ada yang salah," ujar pemain film Jakarta Undercover ini.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani sempat mengunggah Insta Story yang membahas soal pemberitaan Dito Mahendra yang diduga melakukan aksi pemukulan terhadap seorang security.
Lantaran hal itu, sang artis dilaporkan oleh pria yang dikabarkan kekasih Nindy Ayunda tersebut. Perkaranya adalah dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. Laporan ini pun dilayangkan ke Polres Serang Banten sejak 16 Mei 2022.
(ATP)