Beredar Surat Penetapan Nikita Mirzani Sebagai Tersangka, Ini Tanggapan Pengacara

Ayu Utami Anggraeni, Jurnalis
Sabtu 18 Juni 2022 11:24 WIB
Nikita Mirzani. (Foto: Okezone)
Share :

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengaku akan mengecek ke Polresta Serang Kota atas surat penetapan tersangka tersebut. 

Sebelumnya, Polres Serang Kota melakukan penjemputan paksa terhadap Nikita Mirzani di kediamannya di kawasan Pesanggrahan Jakarta Selatan pada Rabu (15/6/2022). 

Namun penyidik gagal membawa sang artis. Masih di hari yang sama, mantan istri Dipo Latief tersebut akhirnya mendatangi Polres Serang Kota dan memberikan keterangannya sebagai saksi.

Untuk kasus ini, dia dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. Ibu tiga anak tersebut dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE.

(ATP)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya