Iko Uwais Penuhi Panggilan Polisi untuk Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemukulan

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Jum'at 17 Juni 2022 19:32 WIB
Iko Uwais (Foto: Okezone)
Share :

BEKASI - Iko Uwais memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan atas kasus dugaan pemukulan yang menyeret namanya. Iko hadir langsung bersama kuasa hukumnya ke Polres Metro Bekasi Kota.

Kabar kedatangan Iko Uwais ini dibenarkan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki. Sayangnya, Iko hadir tanpa melewati awak media yang menunggu di depan pintu masuk lantai 1 Polres Metro Bekasi Kota.

“Sedang dilakukan pemeriksaan, sudah datang sebelum maghrib bersama pengacaranya,” kata Hengki di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (17/6/2022).

Aktor berusia 39 tahun akan menjalani pemeriksaan langsung oleh Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota. Hengki hingga saat ini belum bisa memastikan berapa lama pemeriksaan akan berlangsung.

“Sesuai dengan yang dibutuhkan penyidik, bisa dua jam, tiga jam bisa empat jam,” jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya