"Mekanismenya ada. Kalau enggak datang lagi kita jemput. Ada aturannya, ketika tidak hadir dengan alasan yang jelas. Ada mekanismenya diatur didalam undang-undang," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Iko Uwais seharusnya menghadiri pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota, terkait kasus dugaan pengeroyokan terhadap Rudi, desainer interior rumahnya pada Selasa pagi, 14 Juni lalu.
Sayangnya, aktor 39 tahun itu berhalangan hadir. Melalui kuasa hukumnya ia meminta agar pemeriksaan tersebut ditunda dikarenakan padatnya aktivitas sang aktor. Selain itu, Rahim Key juga menyebut bahwa kliennya kini membutuhkan banyak istirahat.
(FLO)