JAKARTA - Aktor laga Iko Uwais dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota hari ini, Jumat (17/6/2022) setelah magrib. Jika tidak hadir dengan alasan yang jelas, suami Audy Item itu akan dijemput paksa oleh kepolisian.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki saat ditemui awak media. Dia menjelaskan sesuai dengan surat pemanggilan, Iko Uwais akan dijadwalkan hadir pada sore ini.
"Iya sesuai apa yang disampaikan Kasat Reskrim kami. Sesuai hari ini yang bersangkutan akan datang lepas magrib nanti," kata Kombes Hengki.
BACA JUGA:Hari Ini, Iko Uwais Kembali Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan
BACA JUGA:Iko Uwais Dilaporkan Kasus Dugaan Penganiayaan, Unggahan Audy Item Tuai Dukungan
Menurut Hengky, kaba itu juga sudah menerima konfirmasi dari pihak Iko Uwais bahwa aktor 39 tahun akan hadir langsung dalam pemeriksaan.
"Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dengan adanya laporan dugaan pengeroyokan sebagai dalam Pasal 170 KUH Pidana. Ini kita melakukan pemanggilan kedua terhadap saudara IU dan F, sesuai konfirmasi dengan penyidik dan Kasat Reskrim akan hadir nanti ya itu," tambahnya.
Saat disinggung apabila Iko Uwais tidak hadir lagi, pihak kepolisian mengatakan akan menjemput paksa suami Audy Item itu. Hal itu mengacu pada mekanisme dan undang-undang.
"Mekanismenya ada. Kalau enggak datang lagi kita jemput. Ada aturannya, ketika tidak hadir dengan alasan yang jelas. Ada mekanismenya diatur didalam undang-undang," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Iko Uwais seharusnya menghadiri pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota, terkait kasus dugaan pengeroyokan terhadap Rudi, desainer interior rumahnya pada Selasa pagi, 14 Juni lalu.
Sayangnya, aktor 39 tahun itu berhalangan hadir. Melalui kuasa hukumnya ia meminta agar pemeriksaan tersebut ditunda dikarenakan padatnya aktivitas sang aktor. Selain itu, Rahim Key juga menyebut bahwa kliennya kini membutuhkan banyak istirahat.
(FLO)