10 Tahun Tak Nafkahi Anak, Mantan Suami Ratu Meta Terancam 3 Tahun Penjara

Siska Maria Eviline, Jurnalis
Kamis 16 Juni 2022 12:44 WIB
Ratu Meta resmi polisikan mantan suami ke Polda Metro Jaya atas dugaan penelantaran anak, pada 15 Juni 2022. (Foto: KH Infotainment))
Share :

Laporan polisi yang didaftarkan di Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022 itu, menurut Ferryawansyah, merupakan upaya hukum agar anak kliennya mendapatkan haknya. Dia menegaskan, sebelum membuat laporan pihaknya sudah berusaha menempuh cara kekeluargaan. 

Ratu Meta polisikan mantan suami atas dugaan penelantaran anak. (Foto: Instagram/@ratu_meta705)

Pihaknya sudah mengirimkan surat somasi kepada W sebanyak dua kali, sejak Januari 2022. Namun tak satupun surat somasi itu ditanggapi terlapor. Tak berhenti sampai di situ, sang pengacara juga berusaha berkomunikasi lewat WhatsApp yang juga tak direspons. 

“Sehingga, laporan kami hari ini adalah upaya untuk mendapatkan keadilan agar tidak ada lagi orangtua di luar sana yang berani menelantarkan anak-anaknya,” ujar kuasa hukum Ratu Meta tersebut.*

BACA JUGA: Diprotes Nikita Mirzani, Ini Alasan Juragan 99 Ada di Pernikahan Deddy Corbuzier

 

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya