Ratu Meta Polisikan Mantan Suami atas Dugaan Penelantaran Anak

Siska Maria Eviline, Jurnalis
Kamis 16 Juni 2022 12:17 WIB
Ratu Meta polisikan mantan suami atas dugaan penelantaran anak. (Foto: Instagram/@ratu_meta705)
Share :

Ferryawansyah menambahkan, “Jadi, sudah panjang prosesnya (sebelum kami melapor). Sejak dikirim somasi pada Januari silam sampai sekarang dan tidak ada tanggapan. Makanya kami melapor ke Polda Metro Jaya.”

 

Atas laporan itu, maka W dijerat dengan Pasal 49 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004. Mantan suami Meta Ratu terancam 3 tahun penjara dengan denda Rp15 juta. “Upaya hukum ini kami lakukan karena menyangkut hak anak di bawah umur.”*

BACA JUGA: BTS Hiatus sebagai Grup, J-Hope Jadi Anggota Pertama yang Debut Solo

BACA JUGA: Bakal Polisikan Netizen, Haji Faisal: Kalau sudah Lapor Tak Ada Damai

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya