JAKARTA - Nikita Mirzani akhirnya membeberkan kronologi usai sejumlah penyidik Polresta Serang Kota yang mengepung rumahnya di kawasan Pesanggrahan pada dini hari tadi, Rabu (15/6/2022).
Perempuan 36 tahun itu mengatakan sejumlah penyidik datang ke rumahnya pada pukul 03.00 pagi WIB. Orang yang pertama membukakan pintu adalah ART-nya (asisten rumah tangga) bernama Yati.
Nikita menyebut para penyidik berusaha memaksa masuk dan menurut pengakuan ART nya, sempat terjadi aksi dorong-dorongan dengan penyidik.
"Yang buka itu Yati. Yati bilang dia dipaksa, dia didorong pintu dibuka paksa," ungkap Nikita Mirzani di kawasan rumahnya, di Pesanggrahan Jakarta Selatan, Rabu.