Curhat Disatroni Polisi, Nikita Mirzani: Pintu Dibuka Paksa

Ayu Utami Anggraeni, Jurnalis
Kamis 16 Juni 2022 01:02 WIB
Nikita Mirzani (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Nikita Mirzani akhirnya membeberkan kronologi usai sejumlah penyidik Polresta Serang Kota yang mengepung rumahnya di kawasan Pesanggrahan pada dini hari tadi, Rabu (15/6/2022).

Perempuan 36 tahun itu mengatakan sejumlah penyidik datang ke rumahnya pada pukul 03.00 pagi WIB. Orang yang pertama membukakan pintu adalah ART-nya (asisten rumah tangga) bernama Yati.


BACA JUGA:Nikita Mirzani Sebut Ridho Ilahi Pengangguran, Dinar Candy Beri Komentar Menohok

Nikita menyebut para penyidik berusaha memaksa masuk dan menurut pengakuan ART nya, sempat terjadi aksi dorong-dorongan dengan penyidik.

"Yang buka itu Yati. Yati bilang dia dipaksa, dia didorong pintu dibuka paksa," ungkap Nikita Mirzani di kawasan rumahnya, di Pesanggrahan Jakarta Selatan, Rabu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya