JAKARTA - Rumah Nikita Mirzani dikepung oleh polisi pada Rabu (15/6/2022). Hal tersebut terjadi usai Dito Mahendra melaporkan dirinya ke Polresta Serang Kota, pada 16 Mei lalu atas dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik.
Dalam kurun waktu sebulan, Nikita mengaku telah mendapatkan surat panggilan sebanyak 12 kali. Menurutnya hal itu tidak wajar.
"Surat panggilan ini pun, menurut Nikita yang sering dilaporkan ke polisi pun, ini tidak wajar. Karena, dalam seminggu, surat panggilan polisi itu datang 12 kali dalam satu bulan," ungkap Nikita Mirzani di kawasan rumahnya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022).
Alhasil karena dianggap selalu mangkir, penyidik pun mengepung rumah perempuan 36 tahun itu sejak dini hari. Polisi bermaksud akan melakukan penjemputan paksa.