Seperti diketahui, pada 24 Mei lalu Pengadilan Tinggi (PT) Serang, Banten telah membatalkan putusan yang dibuat Pengadilan Bekasi terkait penolakan gugatan bahwa Rezky aditya merupakan ayah biologis dari putri Wenny Ariani.
PT Banten justru menyatakan bahwa Kekey, putri Wenny Ariani merupakan anak bilogis Rezky Aditya.
Terbarunya, Rezky Aditya telah mengakui kesalahannya di masa lalu dan mengabulkan permintaan Wenny untuk melakukan tes DNA antara putrinya dengan suami Citra Kirana itu.
(FLO)