JAKARTA - Aktor laga, Iko Uwais akhirnya buka suara membeberkan kronologis kasus pengeroyokan yang menyeret namanya. Dia dilaporkan oleh Rudi, desainer interior rumahnya ke Polres Metro Bekasi Kota pada 11 Juni lalu.
Hal itu diungkapkan Iko Uwais melalui kuasa hukumnya, Leonardus Sagala. Menurut pihaknya, Rudi telah memutar balikkan fakta.
"Saudara Rudi yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi telah melakukan pemutar balikan fakta di dalam laporannya," ujar Leonardus Sagala di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2022).
BACA JUGA:Iko Uwais Sebut Rudi Lari dari Tanggung Jawab Sebagai Desain Interior
Diketahui, dalam laporannya Rudi mengatakan kalau Iko Uwais menolak untuk melakukan pembayaran atas invoice yang telah dilakukan dan bahkan melakukan pengeroyokan terhadap dirinya.
Sementara menurut Leonardus, kliennya bekerjasama dengan Rudi untuk membangun rumahnya yang berada di kawasan Cibubur, Jakarta Timur dengan tawaran biaya pengerjaan senilai Rp300 juta dan telah dibayarkan setengah dari harga tersebut.
"Klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap termin I dan termin II dengan total pembayaran Rp 150 juta. Nah, ternyata setelah klien kami bayar pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan. Bahkan, dia cenderung lari dari tanggung jawab," jelas Leonardus Sagala.