Iko Uwais Laporkan Balik Rudi dan Istri Atas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Polisi

Ayu Utami Anggraeni, Jurnalis
Selasa 14 Juni 2022 11:15 WIB
Iko Uwais. (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Aktor laga, Iko Uwais tidak tinggal diam atas laporan pemukulan yang dituduhkan kepadanya. Kali ini, dia melaporkan balik Rudi, designer interior rumahnya ke Polda Metro Jaya, pada Selasa (14/6/2022).

Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

 

"Saudara Iko Uwais atau Uwais Qorny melaporkan terlapor atas nama Rudi dan Vitria Mahardika Inda," ujar Endra Zulpan

 BACA JUGA:Iko Uwais Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Billy Syahputra: Dia Nggak Emosian dan Friendly

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Adapun, aktor laga itu melaporkan Rudi dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan dan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

Bintang film 'The Raid' itu melaporkan balik Rudi, karena dinilai telah memutarbalikkan fakta. "LP tindak pidana penganiayaan dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah," tambah Endra Zulpan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya