JAKARTA - Tri Suaka kembali menjadi sorotan usai menerima somasi dari grup band Dadali. Tak jarang, ia juga kerap menuai hujatan akibat tindakan blundernya selaku musisi cover.
Kekinian, Tri Suaka dianggap melanggar Undang-Undang Hak Cipta setelah menyanyikan lagu ciptaan grup band Dadali. Pria bernama asli Tri Aji Suaka itu disomasi dan harus membayar uang royalti sebesar Rp2 miliar.
Tak hanya itu, rekan sejawat Zinidin Zidan tersebut juga kerap menerima hujatan dari netizen.
Namun, dirinya mengaku tak mengindahkan hujatan dari para netter. Ia juga merasa aktifitas bermusiknya sama sekali tak terganggu.
"Enggak (terganggu-red), Alhamdulillah," ujar Tri Suaka di Kemang, Jakarta Selatan, belum lama ini.