JAKARTA - Penyanyi pendatang baru, Tri Suaka kembali bermasalah soal royalti. Terbaru, dia dituduh melanggar UU Hak Cipta karena menyanyikan lagu yang diciptakan Dyrga Dadali tanpa izin saat manggung.
Dyrga, Vokalis Band Dadali melalui kuasa hukumnya Genuari Waruwu mengaku keberatan atas sikap Tri Suaka. Dia merasa sebagai pencipta lagu dirugikan.
"Tri Suaka menyanyikan satu lagu yang berjudul Disaat Aku Tersakiti. Itu lagunya Dadali," kata Genuari, dikutip dari YouTube Cumi-Cumi, pada Kamis (9/6/2022).
BACA JUGA:Tanggapan Tri Suaka Soal Digosipkan Pacaran dengan Nabila Maharani
Lebih lanjut, Genuari menjelaskan kalau kliennya mengetahui karyanya dibawakan Tri Suaka di panggung setelah tersebar di beberapa kanal YouTube.
"Oleh karenanya, Dyrga merasa dirugikan. Kok seenaknya saja meng-cover lagu," ujar Genuari Waruwu.
Sebagai langkah awal, pihak Dyrga melayangkan somasi kepada Tri Suaka. "Dengan meng-cover lagu tanpa izin penciptanya, itu melanggar hukum. Ini bisa dikenakan pidana dan tuntutannya pun sampai Rp 1 miliar," jelas Genuari.