Disomasi hingga Harus Bayar Royalti Rp 2 Miliar ke Grup Band Dadali, Begini Kata Tri Suaka

Ravie Wardani, Jurnalis
Sabtu 11 Juni 2022 19:55 WIB
Tri Suaka (Foto: Instagram)
Share :

Seperti diketahui, dalam somasinya, Tri Suaka pun disebut telah melanggar Undang Undang Hak Cipta. Pasalnya, Dirga menduga Tri Suaka menyanyikan lagu Dadali berjudul Saat Aku Tersakiti tanpa izin.

"Somasi yang akan kita lakukan ini jelas terkait tentang pelanggaran dari hak cipta, hak eksklusif, dan di sini pun Tri Suaka harus membayar dari perform track yang sudah dilakukannya," ujar Genuari, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, belum lama ini.  

Tidak hanya itu, Tri Suaka diminta membayar royalti sebesar Rp 2 miliar kepada pihak pencipta lagu. Selain diminta untuk membayar royalti, Tri Suaka juga harus melakukan permohonan maaf kepada Dirga.

(van)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya