JAKARTA - Pedangdut Indah Sari melaporkan balik Tessa Mariska ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 8 Juni ata dugaan pencemaran nama baik.
Bersama tim kuasa hukumnya, Sari menyambangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Pengacara sang pedangdut, Priagus Widodo mengatakan bahwa Tessa Mariska telah mencemarkan nama baik kliennya.
"Kami mendampingi Indah Sari akan melaporkan TM. Karena telah diduga melakukan pencemaran melalui tayangan-tayangan baik melalui youtube maupun media sosial yang lain," ujar Priagus Widodo di kawasan Polda Metro Jaya baru-baru ini.
BACA JUGA:Dituding Lakukan Penggelapan, Krisna Mukti Laporkan Balik Tessa Mariska ke Polisi
Priagus menambahkan, laporan Indah itu telah diterima oleh pihak kepolisian. Namun, buktinya harus ditambah agar lebih kuat.
"Laporan kami diterima tapi harus melengkapi berkas, melengkapi berkas yaitu kami harus menyertakan video," kata dia.
Sementara itu, Indah Sari mengatakan kalau persoalan itu bermula dari laporan Tessa Mariska terhadap beberapa anggota arisannya, termasuk dirinya dan Krisna Mukti.
"Saya dilaporkan yang bersangkutan itu melaporkan saya, TM ini melaporkan KM tapi di dalamnya ada embel-embel yang lain, ada nama Indah Sari," ucap Indah Sari.
Dirinya dilaporkan atas tuduhan tidak membayar uang arisan sebanyak Rp30 juta. Indah merasa kesal dan merasa dirugikan dengan apa yang disampaikan Tessa.
Sebab itulah Indah membawa permasalahan ini ke jalur hukum. "Saya belum bayar arisan kan saya ngomong baik-baik, anda belum membayarkan hak saya juga. Nanti ngomong di polisi aja," pungkas Indah Sari.
(FLO)